Sambutan Rektor
Universitas Nusantara PGRI Kediri memiliki visi yang menjadi arah dalam penyelenggaraan dan pengembangan universitas. Rumusan visi Universitas Nusantara PGRI Kediri sebagaimana tercantum dalam Peraturan YPLP PT PGRI Kediri Nomor 025 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Nusantara PGRI Kediri adalah: “menjadi perguruan tinggi dengan reputasi nasional yang unggul dan inovatif dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni”.
01
Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesi dengan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
02
Menyelenggarakan penelitian inovatif berorientasi potensi lokal yang temuannya bermanfaat untuk pengembangan ilmu dan kesejahteraan masyarakat, baik melalui penelitian dasar, terapan, maupun kebijakan.
03
Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis penelitian inovatif berorientasi potensi lokal untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang mandiri, produktif, dan sejahtera.
04
Menyelenggarakan tata pamong yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil yang menjamin peningkatan mutu penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.