09 Juni 2016 || 21:50:00 WIB || Budi Hartono
Paska pencabutan sanksi non aktif oleh pemerintah, 5 November 2015 lalu, Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri terus melakukan berbagai upaya pembenahan. Terbukti, kini UNP Kediri berhasil masuk dalam peringkat 50 besar perguruan tinggi di kopertis VII Jawa Timur.
“Setelah dilakukan pembinaan, UNP Kediri ini kualitasnya meningkat secara tajam. Dari sisi ranking dari sebelumnya 147 di seluruh wilayah Kopertis VII Jawa Timur meningkat menjadi peringkat 55. Sedangkan dari sisi penelitian nomor dua Jawa Timur diantara perguruan tinggi perguruan tingi lain,” kata Dirjen Sumber Daya Iptek DIKTI Prof. Ali Gufron Mukti, Sabtu (4/6/2016).
Masih katanya, indikator peningkatan peringkat UNP Kediri adalah penambahan jumlah dosen. UNP Kediri telah merekrut lebih dari 100 orang dosen. Dengan komitmen UNP Kediri tersebut, maka sangat membantu Dirjen DIKTI dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Terpisah, Pembinaan Yayasan UNP Kediri Prof. Sugiyono mengatakan, pihaknya mentargetkan sedikitnya 40 persen dosen UNP Kediri bakal bergelar doktor. Saat ini, dari jumlah total dosen yang dimiliki sebanyak 297 orang, 49 diantaranya tengah mengikuti perkuliahan S2, sedangkan lima orang dosen mengajukan pembiayaan S3.
“Untuk gaji saat ini sudah 75 persen, gaji pokok dosen sama dengan gaji pokok pegawai negeri. Kedepan akan kita tingkatkan lagi, terutama dalam memacu jabatan akademik dosen. Semua kita biayai dari yayasan. Pendidikan juga demikian kita dorong dosen meningkatkan gelarnya ke S2 dan S3. Target kita 40 dosen kita bergelar S3 dan 20 persen guru besar,” terang Prof. Sugiono.
Disinggung mengenai penelitian, Prof. Sugiono menambahkan, yayasan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 400 juta untuk membiaya penelitian yang dilakukan. Dari jumlah itu, anggaran pembiayaan untuk setiap judul dipatok sebesar Rp 5 juta
File Lampiran :