Mohon Tidak Turut Menyebarkan Berita Basi yang Berbau Provokasi !

Contoh berita basi yang mengandung unsur provokasi:
Aduh! Yang Memiliki ijazah 243 ksmpus ini, tidak bisa ikut tes PNS 2016
atau
Gawat! Yang Memiliki Ijazah Dari 243 Kampus Ini Tak Bisa Daftar PNS 2016

Kedua berita di atas jelas adalah berita media tanggal 7 oktober 2015 yg digoreng kembali.

Saat ini perguruan tinggi dalam pembinaan (nama sebelumnya perguruan tinggi nonaktif) hanya bersisa 43 PTS, adapun dosen tetap dari kampus yang sudah selesai dibina dan diaktifkan kembali BERHAK MENGIKUTI SERDOS tahun depan dan alumninya berhak mengikuti CPNS 2016. Semua kampus yg selesai dibina memiliki hak yang sama dengan kampus lain, semua hak telah dipulihlan pada saat mereka selesai dibina dan diaktifkan kembali.

Jgn menyebarkan berita provokasi yg tak jelas, kasihan dosen, mhs dan alumni mereka. Padahal di antara 243 kampus ada yg dibina hanya krn pelanggaran ringan misalnya rasio dosen belum cukup saat itu

Sumber Berita :

  1. http://www.kopertis12.or.id/2015/12/28/klarifikasi-kemristekdikti-terhadap-pemberitaan-daftar-perguruan-tinggi-yang-tidak-bisa-ikut-tes-cpns-2016.html
  2. http://www.kopertis12.or.id/2015/12/27/mohon-tidak-turut-menyebarkan-berita-basi-yang-berbau-provokasi.html
  3. http://www.kopertis12.or.id/2015/12/24/status-keaktifan-pts-di-indonesia-per-20-desember-2015-pukul-2100-wib.html
  4. http://epupns.blogspot.co.id/2015/12/klarifikasi-kemenristek-dikti-perihal.html
  5. https://www.facebook.com/dikti/photos/a.10150120404525654.394630.359428135653/10156318237400654
  6. https://twitter.com/kemristekdikti/status/683570064465895424

Leave a Comment