14 Juni 2016 || 09:55:00 WIB || Budi Hartono
Rektor UN PGRI Kediri, Dr. Sulistiono, M.Si. :
Dengan status Aktif, Universitas Nusantara PGRI Kediri telah hidup kembali dari mati suri, bahwa ijasah saudara telah diakui secara legal dan sah, sehingga saudara mempunyai segala hak dan wewenang yg melekat pada ijasah yg saudara miliki tersebut
Dan juga bisa dibuka melalui Playlist Youtube klik disini
File Lampiran :